KUALA KAPUAS – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas beserta jajarannya menyambut Tim Penilai Ombudsman dalam rangka mengevaluasi terkait kinerja pelayanan pada DPMPTSP Kabupaten Kapuas Kamis (13/06/2024)
Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah secara langsung menilai kualitas layanan publik di DPMPTSP Kabupaten Kapuas. Katagori penilaian dilakukan terhadap standar pelayanan, pemenuhan sarana dan prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, serta pengelolaan pengaduan.
Ombudsman memberikan rekomendasi perbaikan yang diharapkan bisa menjadi acuan kepada DPMPTSP Kabupaten Kapuas untuk perbaikan pelayanan publik yang jauh lebih baik kedepannya.