Struktur Organisasi DPMPTSP Kabupaten Kapuas

Admin Promosi PM 07 Juni, 2024


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas

a. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu terdiri dari :
  • Unsur Pimpinan                    
  • Unsur Pembantu Pimpinan
  • Unsur Pelaksana 
  • Kelompok Jabatan Fungsional.
  • UPT
b. Susunan Organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  terdiri dari :
  1. Kepala Dinas
  2. Sekretariat terdiri dari :
    • Subbagian Umum;
    • Subbagian Perencanaan,Keuangan dan Aset
  3. Bidang Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal
  4. Bidang  Promosi Penanaman Modal  
  5. Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  6. Bidang Pengawasan dan Pengendalian pelaksanaan Penanaman Modal
  7. UPT; dan
  8. Kelompok Jabatan Fungsional
Untuk menyelenggarakan tugas pokok dan fungsi tersebut, didukung sumberdaya manusia yang memadai dengan jumlah pegawai sebanyak 36  orang  tahun 2024.
Dokumen Pendukung :
Hubungi Kami

Jalan Tambun Bungai, Nomor 39 Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah, Kode Pos 73514

(0513) 21083

dpmptsp@kapuaskab.go.id

Media Sosial
Tentang Kapuas
Tag Line
DPMPTSP Investasi Kapuas Kapuas Maju Karir Kota Air Melayani Dengan Hati Pelayanan pengawasan PM Perencanaan PM Promosi
Pelayanan buka setiap hari senin s/d jumat.

© Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas 2024