Kuala Kapuas - Tiga perwakilan Ombudsman RI mengunjungi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas (Selasa,02/08/2023).
Kunjungan ini dalam rangka untuk melakukan penilaian pelayanan publik terhadap kepatuhan standar pelayanan publik, sarana prasarana, sistem dan pengaduan yang terdapat di DPMPTSP Kabupaten Kapuas. Didampingi oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas Pangeran Sojuaon Pandiangan, S.Hut.,MM, Kabid Penyenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan, dan Analis Kebijakan Ahli Muda DPMPTSP Kabupaten Kapuas.