Lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kapuas meraih predikat zona hijau dangan kualitas tertinggi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah daerah 2023 dari Ombudsman RI.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, kepada lima OPD yang bersangkutan di ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas, Kamis (25/1/2024).
Acara penyerahan penghargaan tersebut dihadiri oleh seluruh perangkat daerah termasuk 5 OPD yang menerima penghargaan perdikat tersebut, yakni salah satu adalah Dinas Penanaman Modal Satu Pintu nilai 83,12 (Zona Hijau).
Adapun penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi Ombudsman RI terhadap instansi yang berhasil memenuhi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Pemerintah Kabupaten Kapuas menempati urutan ke-213 dari 415 Kabupaten se-Indonesia dan berada pada Perdikat Kepatuhan Kualitas Tertinggi (Zona Hijau).
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi juga mengatakan, perangkat daerah yang dalam pelayanannya langsung bersinggungan dengan masyarakat juga dituntut untuk meningkatkan kualitas pelayanannya, baik dari segi kecepatan pelayanan, kemudahan prosedur, hingga fasilitas pelayanan yang nyaman, guna menghasilkan pelayanan yang inklusif bagi masyarakat.