DPMPTSP Kapuas Predikat Zona Hijau

Admin Promosi PM 06 Juni, 2024


DPMPTSP Kapuas Raih Predikat Zona Hijau dari Ombudsman

Lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kapuas meraih predikat zona hijau dangan kualitas tertinggi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah daerah 2023 dari Ombudsman RI.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, kepada lima OPD yang bersangkutan di ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas, Kamis (25/1/2024).

Acara penyerahan penghargaan tersebut dihadiri oleh seluruh perangkat daerah termasuk 5 OPD yang menerima penghargaan perdikat tersebut, yakni salah satu adalah Dinas Penanaman Modal Satu Pintu nilai  83,12 (Zona Hijau).


Adapun penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi Ombudsman RI terhadap instansi yang berhasil memenuhi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Pemerintah Kabupaten Kapuas menempati urutan ke-213 dari 415 Kabupaten se-Indonesia dan berada pada Perdikat Kepatuhan Kualitas Tertinggi (Zona Hijau).

Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi juga mengatakan, perangkat daerah yang dalam pelayanannya langsung bersinggungan dengan masyarakat juga dituntut untuk meningkatkan kualitas pelayanannya, baik dari segi kecepatan pelayanan, kemudahan prosedur, hingga fasilitas pelayanan yang nyaman, guna menghasilkan pelayanan yang inklusif bagi masyarakat. 

DPMPTSP Kapuas Maju Kota Air
Hubungi Kami

Jalan Tambun Bungai, Nomor 39 Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah, Kode Pos 73514

(0513) 21083

dpmptsp@kapuaskab.go.id

Media Sosial
Tentang Kapuas
Tag Line
DPMPTSP Investasi Kapuas Kapuas Maju Karir Kota Air Melayani Dengan Hati Pelayanan pengawasan PM Perencanaan PM Promosi
Pelayanan buka setiap hari senin s/d jumat.

Copyright 2023 DPMPTSP Kabupaten Kapuas. All rights reserved coded by Syamsul Hadi