Kuala Kapuas – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Menghadiri Rapat Koordinasi Progres Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Tumpang Tindih Informasi Geospasial Tematik (IGT) di 14 kabupaten/kota wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang mana dalam rangka Implementasi Kebijakan Satu Peta secara virtual melalui aplikasi zoom bertempat di aula Rapat Bupati Kapuas (Rabu, 01/12/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas GEREK, S.Hut, MP beserta Perangkat Daerah terkait antara lain Bappeda, Dinas Perkebunan, Dinas PUPR, Inspektorat.