Pemasangan Spanduk Sinergi bersama membangun kemitraan antara usaha besar dan UMKM di Kecamatan Dadahup

Admin 30 Oktober, 2024


-

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas berpartisipasi terlaksananya Kemitraan antara para pelaku UMKM Kabupaten Kapuas dengan Pengusaha Besar. Pemasangan Spanduk dilakukan di Kecamatan Dadahup, sebagai implementasi terhadap Peraturan Menteri Investasi/BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Daerah.


AYO DUKUNG !!!

Sinergi Bersama Membangun Kemitraan Antara Usaha Besar dan UMKM demi Mewujudkan Indonesia Maju Melalui Transformasi Tata Kelola Pemerintahan yang Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuat Berkeadilan dan Berkelanjutan.

DPMPTSP
Hubungi Kami

Jalan Tambun Bungai, Nomor 39 Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah, Kode Pos 73514

(0513) 21083

dpmptsp@kapuaskab.go.id

Media Sosial
Tentang Kapuas
Tag Line
DPMPTSP Investasi Kapuas Kapuas Maju Karir Kota Air Melayani Dengan Hati Pelayanan pengawasan PM Perencanaan PM Promosi
Pelayanan buka setiap hari senin s/d jumat.

© Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas 2024