Kunjungan dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan beserta staf BPJS Ketenagakerjaan

Admin 11 September, 2024


-

Kuala Kapuas - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Pangeran Sojuaon Pandiangan, S. Hut., MM menerima Kunjungan dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan beserta staf BPJS Ketenagakerjaan bertempat di Ruang Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas (11/09/24).
Badan usaha wajib mendaftarkan karyawan kedalam BPJS Ketenagakerjaan sesuai UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial. BPJS Ketenagakerjaan akan selalu berkoordinasi dan besinergi dengan DPMPTSP guna kelancaran BPJS Ketenagakerjaan.

DPMPTSP
Hubungi Kami

Jalan Tambun Bungai, Nomor 39 Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah, Kode Pos 73514

(0513) 21083

dpmptsp@kapuaskab.go.id

Media Sosial
Tentang Kapuas
Tag Line
DPMPTSP Investasi Kapuas Kapuas Maju Karir Kota Air Melayani Dengan Hati Pelayanan pengawasan PM Perencanaan PM Promosi
Pelayanan buka setiap hari senin s/d jumat.

© Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas 2024